Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 19:41 WIB
Jenazah Covid-19 direbut paksa keluarga di Rumah Sakit Budi Kemulaiaan Batam. (ist)

Pihak keluarga memaksa agar memakamkan sendiri jenazah seperti pada umumnya.

Sebelumnya pasien berobat ke UGD RSBK Batam dengan keluhan sesak nafas.

Karena itu, dilakukan pemeriksaan intensif berupa pemeriksaan RDT dan diperoleh hasilnya reaktif.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan rontgen thorax, dari hasil tersebut pasien ditetapkan suspek Covid-19.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Duo Maling Sepeda Lipat Diringkus

Pasien kemudian dirawat di ruang isolasi di RSBK. Dan pada tanggal 16 Agustus 2020 dilakukan pemeriksaan swab kepada pasien.

Namun kondisinya terus menurun, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2020.

Sedangkan hasil pemeriksaan tes usap Corona baru diketahui keesokan harinya dan hasilnya positif Covid-19.

Load More