SuaraBatam.id - Hasil tes swab 15 orang yang menjemput paksa jenazah positif Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam telah keluar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengumumkan sekelompok warga Bengkong itu dinyatakan negatif.
"Hasilnya sudah keluar, semuanya mereka negatif," ujar Didi seperti dikutip dari Batamnews.co.id-- jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Mereka yang tidak menjalin kontak erat dengan pasien juga diperbolehkan menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Jadi tidak perlu lagi karantina mandiri selama 14 hari," sambung Didi.
Kendati begitu, sekelompok orang tersebut tetap harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi lantaran telah bertindak menyalahi aturan, nekat menjemput jenazah Covid-19.
Semestinya mereka mematuhi aturan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, pasien R meninggal dunia di RSBK pada Selasa (18/8) malam, sebelum hasil tes usap keluar.
Namun pihak keluarga dan sejumlah warga ngotot membawa pulang jenazah R tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Baca Juga: Gara-gara Perburuan, Jumlah Babi Hutan dan Anoa Terus Menurun
Dari video yang beredar, beberapa orang membawa jenazah R dengan keranda lalu membawanya ke mobil ambulans yang sudah dipersiapkan.
Melihat kejadian itu, tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD) hanya bisa pasrah.
"Oke ya bang," kata salah seorang pembawa keranda setelah memasukkan ke ambulans.
Setelah memasukkan jenazah ke dalam ambulans, mereka mengucapkan terima kasih sambil berpamitan ke dokter.
"Makasih ya pak ya," ucap salah seorang.
"Semoga sukses (rumah sakit) Budi Kemuliaan," timpal penjemput lainnya.
Sebelum kejadian itu, sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga pasien dan tenaga medis.
"Mohon maaf ya kalau ada salah-salah kata," ungkap seorang kepada salah seorang dokter.
Pria yang memakai baju batik bahkan sempat melemparkan guyonan.
"Makasih ya pak, saya sebetulnya covid juga, makanya saya pakai ini," ujar pria tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025