SuaraBatam.id - Suara.com - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto akan cuti sebagai kepala daerah mulai 26 September 2020. Karena mencalonkan diri pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 9 Desember 2020.
Kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020 memang wajib cuti pada masa kampanye.
Selain Gubernur, katanya, Bupati dan Wali Kota yang maju di pemilihan bupati/pemilihan wali kota juga ikut cuti.
"Untuk cuti kampanye otomatis pada 26 September 2020. Posisi saya akan diganti Pejabat Sementara (Pjs) dari Kemendagri. Sementara bupati/wali kota diambil alih Pjs dari lingkungan Pemprov Kepri," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (18/8/2020).
Penunjukkan Pjs dimaksud agar roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski ditinggal sementara oleh kepala daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Pilkada Serentak 2020 di Kepri bakal diikuti enam kabupaten/kota, kecuali Kota Tanjungpinang.
Para petahana di lima kabupaten/kota turut serta dalam pilkada serentak tersebut, yakni Pilkada Kota Batam, Pilkada Kabupaten Karimun, Pilkada Kabupaten Lingga, Pilkada Kabupaten Bintan dan Pilkada Kabupate Anambas.
"Khusus Kabupaten Natuna, kepala daerahnya tidak maju lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyampaikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah diwajibkan untuk cuti selama pelaksanaan masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
"Itu merupakan syarat mutlak sebagai calon yang maju Pilkada. Kalau kepala daerah diwajibkan cuti, sementara ASN dan anggota legislatif syaratnya harus mengundurkan diri," jelasnya.
Tag
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon