SuaraBatam.id - Suara.com - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Isdianto akan cuti sebagai kepala daerah mulai 26 September 2020. Karena mencalonkan diri pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 9 Desember 2020.
Kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020 memang wajib cuti pada masa kampanye.
Selain Gubernur, katanya, Bupati dan Wali Kota yang maju di pemilihan bupati/pemilihan wali kota juga ikut cuti.
"Untuk cuti kampanye otomatis pada 26 September 2020. Posisi saya akan diganti Pejabat Sementara (Pjs) dari Kemendagri. Sementara bupati/wali kota diambil alih Pjs dari lingkungan Pemprov Kepri," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (18/8/2020).
Penunjukkan Pjs dimaksud agar roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski ditinggal sementara oleh kepala daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Pilkada Serentak 2020 di Kepri bakal diikuti enam kabupaten/kota, kecuali Kota Tanjungpinang.
Para petahana di lima kabupaten/kota turut serta dalam pilkada serentak tersebut, yakni Pilkada Kota Batam, Pilkada Kabupaten Karimun, Pilkada Kabupaten Lingga, Pilkada Kabupaten Bintan dan Pilkada Kabupate Anambas.
"Khusus Kabupaten Natuna, kepala daerahnya tidak maju lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyampaikan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah diwajibkan untuk cuti selama pelaksanaan masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
"Itu merupakan syarat mutlak sebagai calon yang maju Pilkada. Kalau kepala daerah diwajibkan cuti, sementara ASN dan anggota legislatif syaratnya harus mengundurkan diri," jelasnya.
Tag
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan