SuaraBatam.id - Suara.com - Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik. Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.
"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.
"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.
Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.
"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Hendri Alfreet alias Otong (38) warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap pihak keluarga terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.
Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar