SuaraBatam.id - Suara.com - Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik. Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.
"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.
"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.
Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.
"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Hendri Alfreet alias Otong (38) warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap pihak keluarga terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.
Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.
"Di rumah itu hanya ada anaknya kak Otong umur 13 tahun dan jam 5 sore itu istrinya kak Otong kembali ke rumah dan melihat kak Otong ada bercak darah," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Pada hari selanjutnya, Otong kembali dibawa pihak kepolisian ke rumah rekannya untuk menggeledah barang yang diincar aparat. Hasilnya pun nihil, polisi tidak menemukan barang yang dianggapnya dimiliki Otong.
Kondisi Otong pada saat itu, sudah tampak lemas. Hal itu ditunjukkan dengan caranya ketika berjalan dan menegakkan kepala dengan tidak sempurna.
Berlanjut ke Sabtu di mana keluarga didatangi polisi yang mendatangi rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.
Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.
"Dibilang kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa basi pun keluarga diberitahu kalau kak Otong meninggal dunia," tuturnya.
Keluarga Otong kemudian berangkat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk melihat jasadnya. Betapa kagetnya pihak keluarga saat melihat kondisi tubuh Otong di mana kepalanya terbungkus dengan lakban plastik.
"Kenapa kakak saya dibungkus?," tanya adik Otong.
Pihak keluarga tidak mendapatkan kejelasan yang berarti selain alasan karena sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Keluarganya juga miris melihatnya," ucapnya.
Sebagai salah satu perwakilan dari keluarga, Christy menyebut banyak kejanggalan yang ditemukan mulai dari penangkapan hingga nyawa Otong sudah tidak dapat terselamatkan.
Sembari menunggu hasil otopsi, pihak keluarga Otong menuntut Kapolres Balerang Batam untuk meminta maaf dan menjelaskan penyebab tubuh Otong lebam hingga meninggal dunia.
"Tuntutan kami sih jelas ya, kami tuh pengen kapolres meminta atas kejadian ini dan menjelaskan secara terang-terangan dan usut tuntas pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Otong sehingga menyebabkan kak Otong meninggal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital