Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 12 Agustus 2020 | 23:49 WIB
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus narkoba atas nama Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), sebelum akhirnya meninggal dunia.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut guna mengetahui apa penyebab daripada kematian Otong yang kekinian masih misterius. Sekaligus, kata Poengky, untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah dilakukan sesuai prosedur.

"Atau diduga ada kekerasan berlebihan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia? Ataukah pada saat interogasi tiba-tiba (almarhum) sakit, maka interogasi harus dihentikan dan menunggu pihak yang diinterogasi sehat, tidak boleh orang sakit dipaksa untuk diinterogasi," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (12/8/2020).

Menurut Poengky, pemeriksaan Propam terhadap penyidik tersebut sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Dia berharap nantinya hasil pemeriksaan pun dapat disampaikan secara transparan kepada publik khususnya keluarga almarhum.

Baca Juga: Polda Aceh Selidiki Misteri Mayat Wanita Tergantung di Bak Truk

"Saya berharap untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, maka bagi para anggota Polri yang diberi tugas melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan penting sekali untuk dibekali body camera, agar dapat dimonitor tindakannya dan mencegah penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Poengky.

"Saya juga berharap selain dilengkapi body cam, semua tindakan tersebut seharusnya direkam dengan video camera," dia menambahkan.

Disisi lain, Poengky juga meminta pihak rumah sakit yang menangani jenazah Otong dapat menjelaskan alasan mengapa wajah almarhum dibungkus dengan perban dan plastik wrap.

"Perlu mendapat penjelasan dari dokter rumah sakit yang merawat hingga meninggalnya almarhum, apakah pembungkusan wajah jenazah dengan plastik (warp) dan perban adalah prosedur standart pada masa pandemi Covid-19?," katanya.

Hendri Alfred Bakari alias Otong sebelumnya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik hingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

Baca Juga: Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengemukakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluhkan sesak napas hingga meminta diantarkan ke rumah sakit.

"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.

Sementara itu, Rahman mengaku tak tahu menahu ihwal alasan wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia berdalih bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang dari dokter yang menangani jenazah.

"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.

Load More