Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 30 Juli 2020 | 14:04 WIB
Ilustrasi sapi (Unsplash)

SuaraBatam.id - Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran kepabean oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta. Padahal, sebelumnya ia sudah mengagendakan kegiatan 350 hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 .

Project Manager Syafitri menuturkan, persiapan "Kurban Putra Siregar Peduli" di Kota Batam tersebut sudah siap dan sebanyak 315 hewan kurban telah dipersiapkan. Kegiatan yang masuk dalam pemecahan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) tersebut menurut Syafitri sama sekali tidak terganggu dengan kabar terkait.

"Program kurban ratusan hewan yang direncanakan Putra Siregar terus berjalan, tidak ada permasalah sejauh ini," ujar Nurul Syafitri, Kamis (30/7/2020).

Puluhan hewan kurban juga sudah terdata di 9 kota besar di Indonesia. Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan hewan kurban di Palestina.

Baca Juga: Nekat Jual Beli Trenggiling, 3 Pelaku Diringkus Polisi

"Ada satu ekor Unta untuk Palestina," kata Nurul, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Daging kurban itu nantinya akan dibagikan di 64 kelurahan di Batam. Tidak hanya itu, ada pula hewan kurban untuk 10 pulau yang ada di kawasan pesisir Batam. Total paket daging kurban, sambung Syafitrim diperkirakan mencapai 15.400 paket yang akan didistribusikan para driver ojek online.

Sambutan masyarakat Batam terkait kurban tahun ini sangat positif. Kegiatan kurban Putra Siregar ini sudah berlangsung setiap tahun. 

"Masyarakat sangat bersyukur ada program kurban tahun ini," ujar dia.

Terlebih, saat ini, warga Singapura dan Malaysia tidak ada menyalurkan kurban di Batam akibat Covid-19. PAda tahun-tahun sebelumnya, masyarakat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, banyak menerima hewan kurban dari dua negara tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Bayaran Mucikari Dari Prostitusi Artis VS

Load More