SuaraBatam.id - Polres Payakumbuh berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton pupuk yang rencananya akan diselundupkan ke perkebunan sawit di Provinsi Riau. Pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi yang merupakan jatah petani di Bukittinggi.
“Kita ungkap tindak pidana ekonomi penyelundupan pupuk subsidi jenis Phonska. Kasus Ini melibatkan mafia pupuk subsidi yang mengumpulkan pupuk dari gudang di Bukittinggi dan menjualnya ke perkebunan sawit di Riau,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam konferensi pers di Mapolres Payakumbuh, Senin (20/7/2020).
Dony Setiawan yang didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi dalam kesempatan tersebut sempat memperlihatkan barang bukti berupa 160 karung pupuk yang dengan mobil Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8672 KU.
Kedua tersangka, Gusman dan Dodi kepada polisi mengaku, pupuk tersebut mereka ambil dari salah satu gudang di Bukittinggi dan hendak dijual ke perkebunan sawit di Riau. Tersangka mengaku baru tiga kali mengirim pupuk bersubsidi dari Bukittinggi ke Riau.
“Baru dua trip yang jalan. Ada yang dikirim ke Petapahan,” kata Dony, melansir Padangkita.com (Jaringan Suara.com).
Kepada kapolres, tersangka mengaku tidak tahu jika pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dan merupakan jatah petani yang didapat setelah mengajukan RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok).
Saat ditanya kembali, salah satu pelaku menuturkan, pupuk tersebut tidak digunakan di Bukittinggi dan biasanya untuk sawit. Meski demikian, Dony Setiawan yang berpengalaman bertugas di Bareskrim Mabes Polri tidak percaya dengan jawaban tersebut.
“Tidak mungkinlah. Pupuk subsidi ini kan ditebus dengan RDKK. Berarti ada kebutuhan kelompok tani di sana, ” ujar AKBP Dony.
Terus didesak Dony, salah seorang pelaku lantas mengakui ada 'permainan' pupuk yang melibatkan koordinator.
Baca Juga: Pasutri Spesialis Pencuri Motor, Aksi 3 Bulan Raup Puluhan Juta
“Iya, ada permainan dengan koordinator,” jawab salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, 299 Pasien COVID-19 di Batam Dinyatakan Sembuh
-
Tak Segan Bunuh Sopir, Penyidik Buru Donatur Komplotan Perampok Sadis Riau
-
Komplotan Perampok Sadis Truk Minyak Sawit Diamankan Polda Riau
-
15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
-
Prakiraan Cuaca Kota Batam dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 17 Juli 2020
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar