- Polda Kepulauan Riau mengerahkan 107 personel untuk menggerebek dua lokasi rawan narkotika di Kota Batam pada Sabtu malam.
- Petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
- Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 21 orang positif menggunakan narkotika dan akan menjalani asesmen medis di BNN Kepri.
SuaraBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 29 orang di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam dengan hasil tes urine menunjukkan 21 orang positif.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat dikonfirmasi mengatakan penindakan tersebut melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri.
"Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yakni gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, serta kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam," katanya, Minggu (11/10/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) malam. Di lokasi pertama, petugas mengamankan 20 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif, sedangkan delapan orang lainnya negatif.
Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan orang dan seluruhnya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, dan plastik kecil.
Terhadap 21 orang yang dinyatakan positif, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri guna menentukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif," ujarnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," tegasnya. (Antara)