- PLN Batam angkat bicara menanggapi isu kenaikan tarif listrik.
- PLN menyebut tarif listrik naik tidak bisa dilakukan sembarangan.
- Saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan tarif listrik.
Sementara pelanggan industri golongan I-2 hingga I-4 membayar tarif listrik mulai Rp968 hingga Rp1.171,30 per kWh, tergantung kapasitas daya dan pola pemakaian.
Furqon mengungkapkan bahwa seluruh tarif tersebut masih berlaku hingga saat ini dan belum ada instruksi mengenai perubahan tarif listrik di Batam.
Sementara Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026.
"Tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," terangnya.