SuaraBatam.id - Pemprov Kepri telah mengalokasikan total hibah sebesar Rp 199.121.041.000 untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dana ini dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, serta institusi keamanan guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera yang berlangsung di Regale International Convention Center, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/7/2024).
Hibah untuk KPU Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp 141.660.000.000, yang terdiri dari Rp 56.664.000.000 dari APBD 2023 dan Rp 84.996.000.000 dari APBD 2024.
Sementara itu, hibah untuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 57.461.041.000, terdiri dari Rp 22.984.416.400 dari APBD 2023 dan Rp 34.476.624.600 dari APBD 2024. Dana hibah ini akan diberikan dalam dua tahap, yakni 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024.
Baca Juga:Tiket Terbatas! KM Bukit Raya Kembali Layani Rute Kepri Mulai 12 Juli
Selain itu, Pemprov Kepri juga mengalokasikan hibah dana pengamanan sebesar Rp 27.000.000.000, yang akan didistribusikan kepada berbagai institusi keamanan, termasuk Polda Kepri, Korem 033 WP, Kominda, Koarmada 1, Lantamal IV, Lanud RHF, dan Kogabwilhan I.
Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024 guna memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
"Mari kita jaga situasi kondusif dan damai, serta memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap bahwa dengan adanya dukungan hibah dan alokasi anggaran ini, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan berkualitas.
Baca Juga:Sudah Deal? Ini Respon Amsakar Achmad Didukung Duet dengan Li Claudia Chandra di Pilwako Batam