Syarat dan Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Tanjungpinang Tahun Ajaran 2024/2025

Pendaftaran PPDB di Tanjungpinang untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dibuka mulai 24 Juni 2024.

Eliza Gusmeri
Kamis, 13 Juni 2024 | 10:49 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Tanjungpinang Tahun Ajaran 2024/2025
cara daftar sekolah SD PPDB online 2024 (Freepik)

SuaraBatam.id - Pendaftaran PPDB di Tanjungpinang untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dibuka mulai 24 Juni 2024. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui situs web https://sippdb-tanjungpinang.com/.

Tahap awal pendaftaran akan dibuka untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua pada 24 dan 25 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi untuk tahap awal ini akan dilakukan pada 26 Juni 2024.

Jalur zonasi baru akan dibuka pada 27 dan 28 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi untuk jalur zonasi akan dilakukan pada 29 Juni 2024, dan pendaftaran ulang bagi peserta yang lolos akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024.

Bagi calon murid yang tidak lolos di jalur afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua, masih bisa mendaftar melalui jalur zonasi.

Baca Juga:Akses Jalan Daeng Celak Tanjungpinang Ditutup 19 Juni, Ini Jalan Alternatif yang Bisa Dilewati

Syarat Pendaftaran:

  • Akta kelahiran
  • Kartu keluarga
  • Ijazah atau surat keterangan lulus (untuk jenjang SMP)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (untuk jalur afirmasi)
  • Piagam atau sertifikat prestasi (untuk jalur prestasi)
  • Surat keterangan pindah tugas orang tua (untuk jalur perpindahan orang tua)
  • Informasi lebih lengkap mengenai petunjuk teknis PPDB dan persyaratan pendaftaran dapat diakses di situs web https://sippdb-tanjungpinang.com/.

Pertanyaan seputar PPDB dapat diajukan di kelurahan terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini