Partai Golkar Laporkan Dugaan Penggelembuangan Suara di Tanjungpinang, Bawa Bukti ke Bawaslu

Partai Golkar Tanjungpinang melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Kamis, 29 Februari 2024 | 12:16 WIB
Partai Golkar Laporkan Dugaan Penggelembuangan Suara di Tanjungpinang, Bawa Bukti ke Bawaslu
Warga di Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta memelajari kembali daftar caleg dan capres cawapres dalam pemilu 2024 [Suara.com/Hadi]

SuaraBatam.id - Partai Golkar Tanjungpinang melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang. Ketua DPD Partai Golkar, Untung Budiawan, menyerahkan bukti-bukti terkait penggelembungan suara untuk memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

"Bukti itulah yang kita sampaikan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan," kata Untung.

Dalam upaya menjaga integritas pemilu, partai ini mengambil Form D1 dan siap menunggu rapat pleno tingkat kota untuk membuktikan dugaan kecurangan.

Baca juga:

Kasus Dugaan Politik Uang Ria Saptarika dan Anaknya di Belakangpadang Dihentikan

Ayah Taylor Swift Dituduh Menyerang Fotografer di Australia

"Yang penting niat kami tidak ada macam-macam. Kami hanya ingin bagaimana suara-suara yang diberikan masyarakat di Pileg kemarin sesuai dengan fakta di lapangan," tambahnya.

Muhammad Yusuf, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, menyatakan bahwa jika penggelembungan suara terbukti, suara tersebut akan dikembalikan sesuai regulasi.

"Apabila suara itu terbukti dilakukan penggelembungan, suara itu akan dikembalikan kepada yang aslinya sesuai regulasi," ujar Yusuf.

Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini