Wanita di Lingga Terjebak Cinta Terlarang, Diancam Selingkuhan Sebar Video Syur Berujung Lapor Polisi

Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang

Eliza Gusmeri
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:52 WIB
Wanita di Lingga Terjebak Cinta Terlarang, Diancam Selingkuhan Sebar Video Syur Berujung Lapor Polisi
Ilustrasi perselingkuhan. (Unsplash.com/David Dvořáček)

"Kami melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Barat untuk menangkap ZZ," ungkap AKP Idris.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi 1 unit handphone, 1 simcard Telkomsel, 7 lembar print out screenshot bukti transfer uang, serta 1 akun Facebook atas nama Zam-zam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 atau Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak