Klarifikasi PT Adhi Karya Terkait Kecelakaan Kerja di Revitalisasi Masjid Raya Batam

PT Adhi Karya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa Yakob, salah satu karyawannya, dalam proyek Revitalisasi Masjid Raya Batam.

Eliza Gusmeri
Kamis, 08 Februari 2024 | 10:19 WIB
Klarifikasi PT Adhi Karya Terkait Kecelakaan Kerja di Revitalisasi Masjid Raya Batam
Masjid Raya Batam yang direvitalisasi [antara]

SuaraBatam.id - PT Adhi Karya memberikan klarifikasi terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah satu karyawannya bernama Yakop dalam proyek Revitalisasi Masjid Raya Batam.

Menurut perusahaan, mereka sudah bertanggung jawab dan membiayai santunan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka telah bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan siap memberikan santunan.

"Kami sudah tanggung jawab sepenuhnya sejak Yakob masuk rumah sakit hingga keluar. Kami membiayai pengobatannya, baik di rumah sakit maupun terapi tradisional setelah dia memutuskan pulang," ungkap Andhi Staf PT Adhi Karya (8/2/2024).

Andhi menjelaskan bahwa saat terjadi kecelakaan, Yakob langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros. Namun, setelah beberapa hari, keluarganya memilih untuk melanjutkan pengobatan secara tradisional pada 7 Juli 2023.

"Kami tidak menghalangi sedikitpun, silahkan dari pihak keluarga mau seperti apa pengobatannya kami tidak ikut campur. Intinya kita cuma minta apapun apabila butuh biaya yang dia minta infokan ke PT Adhi Karya, karena kita akan bertanggung jawab untuk pengobatan," tegas Andhi.

PT Adhi Karya memiliki semua bukti kwitansi dari awal perawatan hingga terapi tradisional terakhir, dan membantah klaim bahwa mereka tidak bertanggung jawab.

Pihak PT Adhi Karya juga mengungkapkan telah beberapa kali menawarkan santunan kepada keluarga Yakob, namun hingga saat ini, keluarga korban belum menentukan besaran uang santunan yang diinginkan.

"Kita sudah menanyakan ke pihak keluarga, namun belum ada dari pihak keluarga sampai hari ini menentukan besarannya," ungkap Andhi.

Andhi menegaskan bahwa uang 1,5 juta yang diberikan kepada Yakob bukanlah santunan, melainkan biaya pengobatan.

Terkait tunggakan gaji, PT Adhi Karya menjelaskan bahwa perusahaan tidak dapat berbuat banyak karena pembayaran gaji dilakukan oleh mandor proyek, bukan langsung oleh perusahaan.

"Intinya terkait dengan Gaji sebelum kecelakaan itu semua sudah dilunasi, sedangkan setelah kecelakaan, mohon maaf dari pihak kami tidak tau, karena itu kebijakan atasannya sendiri atau mandor," tutup Andhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini