Sisa 1 Hari Lagi, Ini Cara Pengajuan Pindah TPS di Batam

Untuk mengajukan pindah TPS termasuk di Batam, pemilih dapat mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.

Eliza Gusmeri
Selasa, 06 Februari 2024 | 12:59 WIB
Sisa 1 Hari Lagi, Ini Cara Pengajuan Pindah TPS di Batam
Cara Melihat TPS Berapa di Pemilu 2024 (KPU RI)

SuaraBatam.id - Untuk mengajukan pindah TPS termasuk di Batam, pemilih dapat mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.

Bawalah bukti keterangan pindah memilih (misalkan karena tugas, bawa surat tugas). Pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir Surat Pindah Memilih.

Kemudian lengkapi dua syarat dibawah ini:

  • Menunjukkan KTP-el atau KK
  • Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal


Untuk diketahui, KPU memberi waktu pendaftaran bagi masyarakat yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 hingga 7 Februari 2024.

Untuk pendaftaran pindah TPS hanya dapat dilakukan warga yang berdomisili dan alamat KTP berbeda.

Dilansir dari riauonline, berikut syarat yang perlu dipenuhi untuk pindah TPS sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023:

  • Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah.
  • Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping.
  • Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah.
  • Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah.
    Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan.
  • Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.
  • Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
    Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa.
  • Bekerja di luar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru.
  • Pemilih bisa mengurus pindah memilih ke panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan/desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan KPU kabupaten/kota, baik tempat asal maupun tujuan pindah memilih. Selanjutnya, petugas KPU akan menentukan TPS pindah memilih bagi pemilih yang mengajukan pindah.


Kategori khusus lainnya untuk pindah TPS, yakni:

  • Bertugas di tempat lain, dengan menyertakan surat tugas.
  • Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap.
  • Tertimpa bencana.
  • Menjadi tahanan rutan.
  • Lantas, bagaimana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini