SuaraBatam.id - Sebanyak 94 kepala keluarga (KK) sudah menempati hunian sementara karena Program Rempang Eco-City. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa progres pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang akan terus berlanjut.
"BP Batam terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang. Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan saat ini prosesnya masih terus berlangsung," kata Ariastuty, dilansir dari Antara, 29 Desember 2023.
Dia menyebut akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak, sehingga rumah tersebut ditargetkan sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga pada tahun depan.
"Semoga semua prosesnya bisa berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan," ujar dia.
Baca Juga:Dua Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Dicegat karena Bawa 455 iPhone Bekas
Baru-baru ini pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional tersebut, menjadi landasan penting guna mewujudkan hunian baru bagi masyarakat Rempang.
"Kami mendukung program pemerintah dan semoga pembangunan rumah baru untuk warga berjalan lancar," ujar warga Desa Pasir Merah Maimunah.
Ia berharap program yang diproyeksikan sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia ini dapat membawa kemajuan ekonomi bagi Batam, khususnya warga asal Rempang.
"Kami pun pindah ke hunian sementara ini tidak ada yang memaksa. Memang keinginan sendiri," ujar dia.
Baca Juga:Ini 11 Stasiun Bumi SATRIA-1 yang Mulai Beroperasi Termasuk Batam, Jokowi Resmikan Serentak
Senada dengan Maimunah, warga lainnya Ernawati, juga mengatakan dirinya mendukung penuh realisasi program pengembangan Rempang.
"Semoga programnya lancar dan kami pun bisa lebih maju ke depannya," ujar Ernawati.