Dua Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Dicegat karena Bawa 455 iPhone Bekas

Dua orang calon penumpang Lion Air berinisial MZ dan LNH ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa ratusan unit telepon genggam bekas merk iPhone.

Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Desember 2023 | 10:37 WIB
Dua Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Dicegat karena Bawa 455 iPhone Bekas
Dua orang calon penumpang Lion Air berinisial MZ dan LNH ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa ratusan unit telepon genggam bekas merk iPhone [antara]

SuaraBatam.id - Dua orang calon penumpang Lion Air berinisial MZ dan LNH ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa ratusan unit telepon genggam bekas merk iPhone.

"Kedua calon penumpang pesawat itu kedapatan membawa 455 unit telepon genggam bekas di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, dilansir dari Antara, Kamis.

Keduanya pelaku MZ dan LNH terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.


Kronologi Penangkapan

Baca Juga:Ini 11 Stasiun Bumi SATRIA-1 yang Mulai Beroperasi Termasuk Batam, Jokowi Resmikan Serentak

Rizki menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam itu bermula, pada 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada upaya pengeluaran barang yang diduga telepon genggam dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH, karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8.

"Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dibawa oleh MZ dan LNH. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua koper dan dua tas ransel berisi telepon genggam dengan merk iphone,” ungkap Rizki.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, dilakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan atas dua koper dan dua tas ransel yang dibawa MZ dan LNH.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas SDM IT, BRI Hadirkan Program Internship Bootcamp

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini