Hampir Punah, Satu Dugong Ditemukan Mati di Pinggiran Pantai Kabupaten Karimun

Seekor mamalia laut jenis dugong atau dikenal dengan duyung, ditemukan mati terdampar di tepi laut Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 27 Desember

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Desember 2023 | 14:54 WIB
Hampir Punah, Satu Dugong Ditemukan Mati di Pinggiran Pantai Kabupaten Karimun
Ilustrasi Dugong. [AAMP / AFP]

SuaraBatam.id - Seekor mamalia laut jenis dugong atau dikenal dengan duyung, ditemukan mati terdampar di tepi laut Coastal Area, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 27 Desember 2023.

Dugong itu tak sempat terselamatkan karena terbawa arus di pinggir laut depan Hotel 21 Karimun. Namun keberadaan sempat diabadikan masyarakat setempat.

“Iya, tadi ada di pinggir itu, tapi udah kebawa arus laut lagi dan dibawa ke tengah karena arus kuat,” kata warga, Nia yang saat itu berada di tepi pantai Coastal depan Hotel 21, dilansir dari Batamnews.

Pihak BKSDA Riau wilayah II Batam, yang juga mendapat informasi mengenai adanya dugong mati, langsung menuju ke lokasi.

Baca Juga:Inilah Desa di Kabupaten Karimun yang Jadi Pilot Project Program Anti Korupsi

“Kami mendapat informasi adanya kemunculan dugong yang mati di Coastal Area Karimun. Kebetulan kami berada di Karimun dan langsung ke titik ditemukannya dugong tersebut,” kata Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Ariyanto.

Hanya saja, saat tiba di lokasi, juga tidak menemukan dugong yang mati tersebut.

“Namun, kami tidak menemukan. Informasi dari warga, dugong hanyut kembali ke tengah laut,” ujarnya.

Disebutkannya bahwa, dugong merupakan salah satu hewan mamalia yang dilindungi. Dugong atau duyung bukanlah ikan, melainkan hewan mamalia yang hidup di laut dan juga menyusui anaknya.

Keberadaan dugong yang dilindungi karena populasinya hampir punah. Untuk di Kepri, populasi dugong banyak ditemukan di wilayah Bintan dan Lingga.

Baca Juga:Warga Karimun Geger, Tak Kunjung Dibukakan Pintu, MJ Ditemukan Tewas di Kamar Dalam Kondisi Seperti Ini

“Dugong ini adalah satwa yang dilindungi undang-undang, yang masuk dalam PP no 7 tahun 1999. Maka, kami imbau pada masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan habitat dugong ini,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini