Inilah Desa di Kabupaten Karimun yang Jadi Pilot Project Program Anti Korupsi

Desa Pongkar, Kabupaten Karimun dipilih sebagai pilot project untuk penerapan program Desa Percontohan Anti Korupsi, 18 Desember 2023.

Eliza Gusmeri
Senin, 18 Desember 2023 | 18:01 WIB
Inilah Desa di Kabupaten Karimun yang Jadi Pilot Project Program Anti Korupsi
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Desa Pongkar, Kabupaten Karimun dipilih sebagai pilot project untuk penerapan program Desa Percontohan Anti Korupsi, 18 Desember 2023.

Langkah itu diambil sejalan dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Pencanangan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Program ini launching dalam rangka peringatan hari korupsi dunia tahun 2023. Sebagai bentuk perhatian kita, untuk bersama merintis, membangun, pemerintahan desa yang bersih dari KKN, dan dana desa dapat digunakan dengan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kajari Karimun, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com

Baca Juga:Warga Karimun Geger, Tak Kunjung Dibukakan Pintu, MJ Ditemukan Tewas di Kamar Dalam Kondisi Seperti Ini

Dia berharap, Desa Pongkar sebagai percontohan Desa Anti Korupsi, dapat berjalan sesuai dengan tagline ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’.

Dengan itu, Kejaksaan kedepannya akan melakukan pembinaan dan pembimbingan terhadap desa.

“Ke depannya, kita akan melakukan pembinaan dan bimbingan dengan 6 tolak ukur yang kita adopsi dari Kemenpan-RB untuk zona integritas,” sebut dia.

Priyambudi juga berharap adanya peran serta semua pihak agar program dapat dijalankan dengan baik.

“Peran serta dan respon positif dari semua pihak. Terutama keinginan pemerintah daerah, kita hanya memberikan pelayanan dan pendampingan,” ujarnya.

Baca Juga:Geram dengan Kekejam Israel di Palestina, Massa Aksi di Karimun Injak Bendera Zionis

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq berharap akan berlanjut untuk desa lainnya di daerah itu.

Untuk se-Kabupaten Karimun, diketahui sebanyak 42 desa di 14 Kecamatan, yang diharapkan dapat mengikuti program yang di launching saat ini.

“Saya berharap, desa yang lain juga pro aktif. Tidak ada salahnya desa-desa lainnya menawarkan diri dan bersiap menjadi Desa Anti Korupsi,” pungkas Rafiq.

REKOMENDASI

News

Terkini