SuaraBatam.id - Tiga Remaja di Tanjung Batu, Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi atas dugaan kepemilikan sabu.
Mereka Fe (19), GI (16) dan AM (16) diketahui masih berstatus seorang pelajar, diamankan saat berada di salah satu rumah warga bernama JN, sekira pukul 10.45 WIB.
Berdasarkan penuturan seorang warga, AB, yang ingin mengambil pancing di rumah JN, melihat benda yang mencurigakan (diduga bong) diantara ketiga remaja tersebut, yang selanjutnya ia melaporkan hal itu.
“Warga yang akan ambil pancing, melihat ada tiga remaja dan tidak sengaja melihat botol kaca sama pipet (sedotan) disambung. Dan selanjutnya dia melaporkan ke JN yang punya rumah,” kata Danramil 03/Kundur, Kodim 0317/TBK, Lettu Czi Budiarto Sianturi.
Baca Juga:Inilah Desa di Kabupaten Karimun yang Jadi Pilot Project Program Anti Korupsi
Mengetahui rumahnya jadi tempat mengkonsumsi narkoba oleh tiga remaja itu. JN tentunya tidak senang, meskipun diantaranya ada cucunya yakni FE.
JN pun mengumpulkan ke tiga remaja tersebut di teras rumah untuk ditanya. Dan setelah itu ia melaporkan peristiwa itu ke pihak RT dan RW, yang dilanjutkan ke Babinsa.
"Salah seorang anak, FE, adalah cucu dari saudara JN, yang memang sudah putus sekolah. Saudara JN kemudian melapor ke Ketua RW dan Ketua RT, yang lalu menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas," ucap Budiarto.
Babinsa Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Serka Sunarko yang mendapatkan laporan langsung menuju ke rumah JN dan mengecek barang tersebut.
"Selanjutnya Babinsa menghubungi saya dan saya ke TKP. Setelah dicek bahwa barang tersebut diduga kuat sabu-sabu beserta alat isapnya," ujar Budiarto.
Baca Juga:Siap-siap Ada Tersangka Baru, Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi yang Sedang Ditangani Kejari Karimun
Dari pengamanan ketiga remaja ini, ditemukan barang bukti yang diperoleh dari ketiganya berupa bong dan dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram.