KPU Buka Pendaftaran Terakhir 20 Desember, Ini Syarat Jadi Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih mencari ribuan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu untuk ditempatkan di 5.914 tempat pemungu

Eliza Gusmeri
Rabu, 20 Desember 2023 | 10:37 WIB
KPU Buka Pendaftaran Terakhir 20 Desember, Ini Syarat Jadi Anggota KPPS
Ilustrasi pemilu - pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Freepik)

SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih mencari ribuan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu untuk ditempatkan di 5.914 tempat pemungutan suara(TPS) di tujuh kabupaten/kota setempat.

Pasalnya hingga saat ini baru 30 persen yang mengisi kuota pendaftaran sehingga masih terbuka untuk memenuhi jumlah 41.398 orang yang dibutuhkan KPU.

Adapun syarat menjadi KPPS Pemilu 2024, antara lain minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian, mengisi formulir pendaftaran, menunjukkan KTP dan ijazah minimal SMA sederajat, serta tidak pernah terlibat sebagai anggota partai politik.

Kalaupun pernah menjadi anggota partai politik, harus menyertai surat keterangan dari partai politik bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota/pengurus partai, minimal dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Baca Juga:KPU Kepri Masih Nyari Ribuan Petugas TPS hingga Hari Ini, Berikan Honor Dua Kali Lipat

Selanjutnya, menunjukkan surat kesehatan dari rumah sakit, klinik maupun puskesmas. Minimal tidak punya tiga jenis penyakit bawaan, seperti gula darah, asam urat dan kolesterol.

"Faktor kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak calon KPPS di Pemilu 2024. Ini sebagai bentuk mitigasi risiko agar kejadian petugas KPPS meninggal, akibat kelelahan disertai punya penyakit bawaan pada saat Pemilu 2019 tidak terulang lagi," kata Anggota KPU Kepri, Jernih Millyati Siregar di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa (19/12).

KPPS menjadi ujung tombak KPU pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Mereka bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Kinerja KPPS akan sangat berimbas serta mempengaruhi rekapitulasi suara di tingkat atas, mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota hingga KPU RI.

"Masa kerja KPPS selama satu bulan, terhitung tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024," kata Jernih.

Baca Juga:Ini Pemilih Potensial yang Disasar TKD Prabowo-Gibran di Kepri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini