SuaraBatam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp3,5 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa struktur APBD Kota Batam Tahun 2024 mencakup pendapatan daerah dan pembiayaan, dimana Raperda APBD Tahun 2024 awalnya sebesar Rp3,4 triliun, namun mengalami peningkatan menjadi Rp3,5 triliun.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh tambahan pendapatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp68,9 miliar, sehingga pendapatan dalam Raperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Kamaluddin menjelaskan bahwa belanja daerah dalam Raperda APBD Tahun 2024 mencapai Rp3,5 triliun. Adapun jumlah pembiayaan dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp95 miliar, dengan rencana pendapatan daerah Kota Batam sebesar Rp3,4 triliun dan belanja daerah Rp3,5 triliun.
Baca Juga:Pengawasan Belum Maksimal, Kejati Kepri Sebut Dana Desa Rentan Dikorupsi
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan setuju atas Raperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Batam Tahun 2024.
Dikutip dari Antara, Rudi menekankan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bekerja maksimal guna mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2024.
Selain itu, ia juga meminta SKPD untuk segera menyiapkan proses pengadaan barang dan jasa demi mempercepat pelaksanaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.