SuaraBatam.id - Seorang calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam kedapatan membawa 10 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram, Senin (13/11). Ia kemudian diamankan kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
"Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu seberat dua kilo," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, dikutip dari Antara, Senin.
Lanjut dia, H dicurigai membawa barang tersebut di kopernya dan terdeteksi monitor X bandara. Petugas kemudian menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga sabu seberat dua kilo," kata dia.
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi penumpang yang memiliki koper tersebut tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
Petugas lalu melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper. Setelah diperiksa dan mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya, dia langsung diamankan ke ruangan Polsek Bandara.
"H ini rencananya akan pergi Lombok sebelum aksinya kami ketahui dan berhasil kami tangkap," katanya.