SuaraBatam.id - Dari hasil penyelidikan Polda Kepri, diketahui sekitar 605 pegawai honorer fiktif yang direkrut di Setwan DPRD Kepri dari tahun 2021-2023.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menyebut pihaknya mendapati tiga modus yang digunakan oknum tersebut dalam menjalankan aksinya.
Pertama, adanya masyarakat yang tidak lolos mendaftar sebagai honorer Setwan DPRD Kepri, namun datanya dicuri dan diterima bekerja sebagai honorer.
"Seperti korban yang melaporkan ini, jadi setelah dirinya tidak diterima sebagai honorer, pelapor mencari pekerjaan lain dan tidak diterima karena sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri. Meski terdaftar sebagai honorer, korban tidak menerima gaji dan tidak mengetahui hal itu sama sekali," kata dia, dilansir dari Antara.
Baca Juga:Kepri Dianggap Berhasil Turunkan Angka Pengangguran Pasca Covid-19, Berikut Analisis BPS
Kemudian pekerja honorer yang dinyatakan lulus, namun tidak pernah masuk kantor dan menerima gaji setiap bulannya.
"Yang ketiga, ada oknum pejabat yang memiliki pembantu dan supir yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan DPRD Kepri, padahal mereka tidak bekerja. Mereka kerja pribadi pada oknum pejabat, tapi digaji negara," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 22 orang saksi dalam kasus ini.
"Kami sudah meminta keterangan 22 orang dari korban hingga pekerja di Setwan DPRD Kepri bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Kalau oknum pejabat belum diperiksa, ini masih terus bergulir," ujar Nasriadi.
Dia menyebutkan, penyelidikan ini dilakukan karena adanya laporan dari seorang masyarakat yang menjadi korban honorer fiktif ini.
Baca Juga:Kepri Jadi Tuan Rumah Porwil XII Sumatera 2027, Rencana Diusulkan 20 Cabor
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, terkait dugaan adanya perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan(Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
"Yang namanya proses hukum, ya kami harus hormati," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Jumat.