SuaraBatam.id - Sertifikasi lahan kampung tua di Kecamatan Batuampar segera direalisasikan pemerintahan Kota Batam. Saat ini, pemkot masih berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan persoalan kepastian lahan tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat kami serahkan sertifikat untuk masyarakat Kampung Tua ini. Dalam waktu 2-3 minggu ke depan Insya Allah selesai dan segera diserahkan ke masyarakat," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Menurutnya selama ini banyak informasi simpang siur terkait pengurusan sertifikasi kampung tua tersebut.
"Permasalahan di masyarakat banyak informasi simpang siur, bahkan ada pihak yang mengklaim bisa menyelesaikan persoalan sertifikasi lahan ini," ujar dia.
Baca Juga:Teka-teki Kematian Hakim PN Batam di Kamar Hotel Temui Titik Terang
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, sosialisasi percepatan sertifikasi tersebut agar masyarakat yang memiliki sebidang tanah dapat memiliki sertifikat pribadi.
“Semoga sertifikatnya dapat cepat terselesaikan dan diterima masyarakat. Dan dengan sertifikasi lahan ini dapat membantu perekonomian menuju masyarakat Batam yang lebih sejahtera,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga turut memberikan edukasi serta membuka sesi diskusi terkait permasalahan sertifikasi lahan kampung tua di Kota Batam bersama masyarakat Kecamatan Batuampar.
“Kepada penerima semoga nantinya dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik,” kata Jefridin. [antara]
Baca Juga:Infinix Hot 40i Terlihat Pada Sertifikasi TDRA, Masih Minim Informasi