SuaraBatam.id - Seorang hakim bernama Nanang Herjunanto ditemukan meninggal di satu hotel di Batam, Minggu (5/11). Pengadilan Negeri (PN) Batam menyebutkan bahwa ia memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi.
"Dari informasi yang disampaikan keluarga ke kami, beliau itu memiliki penyakit darah tinggi dan penyakit jantung," ujar Ketua PN Batam Mashuri Efendi usai upacara pelepasan jenazah Nanang di Batam Kepulauan Riau, Senin (6/11).
Lanjutnya, hakim tersebut sempat berkomunikasi dengan memposting berita acara praperadilan di grup pesan singkat yang beranggotakan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Jumat (3/11).
Pada hari minggu ia tak dapat dihubungi seperti yang disampaikan pihak keluarga. Kemudian keluarga mencoba datang ke hotel tempat hakim itu menginap.
"Kami segera menuju ke hotel tempat dia menginap, kami panggil-panggil, tapi tidak ada respon. Kemudian manajer hotel menyuruh untuk menghubungi polisi setempat untuk dapat izin mendobrak paksa pintu kamar tersebut," kata dia.
Setelah polisi datang dan pintu berhasil dibuka, ditemukan jasad korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan polisi yang disampaikan ke kami, diperkirakan meninggalnya sudah lebih dari sehari. Tidak ada tanda kekerasan," kata dia.
Sementara, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Korban ini memiliki riwayat hipertensi dan kolesterol. Obat-obat yang ditemukan di kamar korban juga merupakan obat hipertensi dan kolesterol," ujarnya. [antara]
Baca Juga:Jatuh di Lapangan, Bupati Halsel Meninggal Dunia saat Bermain Bola Bareng Wartawan