Digagalkan Bakamla, Benur Lobster Senilai Rp19 Miliar Rencana Diseludupkan ke Malaysia

Penyeludupan benur lobster kembali terjadi di Kepulauan Riau, tepatnya di perairan Karimun. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan penyeludupan tersebut yang diduga

Eliza Gusmeri
Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:36 WIB
Digagalkan Bakamla, Benur Lobster Senilai Rp19 Miliar Rencana Diseludupkan ke Malaysia
ilustrasi Benih udang atau benur lobster. ANTARA/HO-KKP

SuaraBatam.id - Penyeludupan benur lobster kembali terjadi di Kepulauan Riau, tepatnya di perairan Karimun. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggagalkan penyeludupan tersebut yang diduga akan dibawa ke Malaysia, Selasa (24/10).

Dilansir dari Antara, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan sebanyak 123.082 ekor benur lobster yang diamankan itu diperkirakan senilai Rp19 miliar.

"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benur lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15.757.050.000. Kemudian, 18.035 ekor benur lobster jenis mutiara senilai Rp3.607.000.000," kata Yuli.

Bekerja sama dengan Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV Batam, dan BAIS TNI berawal dari Informasi adanya kapal berkecepatan tinggi tanpa nama yang memuat sejumlah kotak diduga berisi benur lobster di perairan Kuala Tungkal, Jambi.

Baca Juga:PM Anwar Ibrahim Berdemontrasi Bersama Rakyat Malaysia Agar Konflik Palestina Dihentikan

Selanjutnya, Selasa (24/10), sekitar pukul 02.00 WIB, tim patroli laut melakukan pengejaran terhadap kapal cepat tersebut di perairan Pulau Geranting.

Saat pengejaran, kapal tersebut sempat menabrak karang hingga mengakibatkan kapal tersebut terdampar.

Tim satgas kemudian menangkap kapal tersebut bersama dengan 22 kotak berisi benur lobster di perairan Barat Kepala Jerih. Dari 22 kotak yang diamankan, pihaknya menemukan 105.047 ekor jenis pasir dan 18.035 ekor jenis mutiara, dengan kerugian negara sekitar Rp19 miliar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Kemudian, untuk melindungi benur lobster, dilakukan pelepasliaran di perairan Timur Pulau. [antara]

Baca Juga:DPRD Riau Soroti Hasil Seleksi Dirut BRK Syariah, Minta Pansel Tak Asal Pilih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini