SuaraBatam.id - Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebut sudah 16 KK warga rempang yang telah menempati rumah sementara. Terbaru ada enam Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate yang difasilitasi BP Batam.
“Sejauh ini progresnya berjalan dengan baik dan maksimal. Seusai Arah Kepala BP Batam, kami memastikan jika pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan kawasan juga berlangsung dengan pendekatan persuasif. Tanpa adanya paksaan ataupun intervensi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dilansir dari Batamnews, jaringan suara.com.
Lanjut dia, jumlah warga yang akan menempati hunian sementara akan kembali bertambah pada Rabu (4/10/2023). Hal ini menyusul kesediaan satu KK asal Desa Pasir Panjang lainnya untuk pindah ke perumahan sementara.
“Laporan tim di lapangan, hari ini akan ada yang pindah lagi. Tim dari BP Batam dengan dibantu personel keamanan gabungan pun telah bersiap di lokasi untuk memfasilitasi kepindahan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:Harga Cabai Meroket di Tanjungpinang, Perkilonya Sampai Segini
Sementara dari data BP Batam ada sekitar 341 warga yang mendaftar untuk direlokasi hingga tanggal 3 Oktober 2023 berjumlah 341 KK. Sedangkan yang telah berkonsultasi dengan tim di Posko Tim Rempang Eco-City terkait hak-hak masyarakat sebanyak 498 KK.
“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi ini sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Ariastuty.
Sementara itu, Lely, salah satu KK asal Desa Pasir Panjang menyebut bahwa ia pindah atas keinginan sendiri.
"Saya mendaftar dan pindah atas kemauan saya sendiri dan tak ada yang dipaksakan oleh siapa pun. Ini murni dari hati nurani saya sendiri. Bagi saudara saya yang masih tinggal, mudah-mudahan dapat membuka pemikirannya untuk mendukung program pemerintah," tegasnya.
Baca Juga:Harga Beras di Batam Naik Siginifikan, Paling Murah Rp12 Ribu per Kilo