SuaraBatam.id - Rencana relokasi warga Rempang telah memicu demonstrasi dari penduduk setempat baru-baru ini.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Didin S Damanhuri mengatakan pemerintah lebih mementingkan investasi dengan mengabaikan hak masyarakat setempat.
“Dari sisi regulasi saja sudah ada Omnibus Law. Jadi, (kasus Rempang) mengabaikan ekonomi lokal dan mengundang asing untuk menggantikan peran-peran investasi atau investor dalam negeri. Jadi, kita lihat pemerintah sangat memprioritaskan asing dibanding lokal,” tutur Didin, dikutip dari kanal Youtube Achmad Nur Hidayat via wartaekonomi pada Senin (18/09/2023).
Dia juga menyebut minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan partisipasi rakyat lokal dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga:Harta Kekayaan Yudo Margono: Panglima TNI yang Viral Minta 'Piting' Warga Rempang
“Jadi, ini dampak dari mengejar pertumbuhan ekonomi secara ekstrem, sehingga negeri ini menjadi semakin dimiliki oleh kalangan sekelompok kecil yang mengendalikan keseluruhan atau yang disebut dengan oligarki,” ujarnya.
Dia melanjutkan investasi itu akan menyebabkan peningkatan tumpukan utang negara. Di mana pemerintah berencana akan membangun berbagai infrastruktur, seperti kereta cepat, bandara, dan pelabuhan. Namun, ini dinilai dapat
“Jadi, tata kelola yang buruk ini menimbulkan satu penumpukan utang pemerintah maupun utang BUMN yang mengancam keberlanjutan anggaran, yang sekarang ini bunga dan pokok cicilan itu sudah mengarah ke Rp1.000 triliun. Jadi, sebenarnya pemerintah akan kerepotan sendiri,” terangnya.