Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menjelaskan sebanyak 196 guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Eliza Gusmeri
Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:08 WIB
Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). [ANTARA]

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menjelaskan sebanyak 196 guru honorer di daerah itu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

"Tahun 2023 ini, kita telah menyiapkan kuota sebanyak 196 guru honorer untuk diangkat menjadi P3K," kata Tamsir, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Selasa (29/8/2023).

Program pengangkatan guru honorer di Bintan menjadi PPPK tahun 2023 ini telah memasuki tahap keempat dan akan berlanjut hingga tahun 2025 mendatang.

"Kita telah memasuki tahap keempat pengangkatan ini dan kita berharap program ini akan berlangsung hingga tahun 2025. Terdapat juga sekitar 300-an guru honorer yang akan diangkat dalam tahapan ini, mereka adalah guru-guru yang telah lama berdedikasi di bidang pendidikan," jelasnya.

Tamsir menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dana APBD tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer di sekolah-sekolah.

Baca Juga:Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini

Namun, sekolah yang membutuhkan guru dengan keahlian khusus masih memiliki opsi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSnas).

"Kami tidak lagi melakukan pengangkatan guru honorer melalui APBD. Namun, jika ada sekolah yang membutuhkan guru untuk mata pelajaran tertentu, mereka dapat mengakses dana BOSnas," ujar Tamsir.

Terkait rekruitmen guru honorer melalui dana BOSnas, Tamsir menekankan bahwa proses seleksi tetap akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

"Meskipun melalui dana BOSnas, proses rekrutmen guru honorer harus tetap melalui pengawasan Dinas Pendidikan. Kualifikasi dan kompetensi calon guru harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, seperti memiliki ijazah yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan," tutupnya.

Baca Juga:2 Remaja Tusuk Guru Honorer Berkali-kali Karena Tak Sesuai Bayar Jasa Pasangan Oral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini