SuaraBatam.id - Seorang pria mencoba mencuri perhiasan berlian di toko gadai di Lucky Plaza Singapura. Ia dan rekannya akhirnya ditangkap polisi setempat usai mencuri cincin berlian senilai lebih dari S$132.000 (sekitar Rp 1,5 miliar).
Kedua sempat melarikan diri dan ditangkap di Malaysia. Berdasarkan rilis berita di media setempat, Kamis (20/7/2023), pria 48 tahun itu mencuri perhiasan ketika staf sedang sibuk melayani permintaannya untuk melihat cincin berlian lain.
Dengan kerjasama dan bantuan dari Kepolisian Malaysia, kedua pelaku berhasil ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari Rabu (19/7/2023). Mereka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Singapura pada keesokan harinya.
"Pelaku melarikan diri dari Singapura menuju Malaysia hanya dalam waktu satu jam setelah polisi mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut," kata pihak kepolisian.
Baca Juga:Meresahkan, Pemulung Gasak Peralatan Tukang di Malang Terekam CCTV
Pada hari ini, Jumat (21/7/2023), kedua pelaku akan dihadapkan ke pengadilan untuk diadili atas tuduhan pencurian di tempat tinggal dengan maksud bersama.
Pihak kepolisian akan meminta perintah pengadilan untuk menahan mereka guna proses penyelidikan lebih lanjut.