SuaraBatam.id - Situasi kawasan Tangki Seribu, Kota Batam Kepulauan Riau mulai kondusif, Kamis 6 Juni 2023 usai terjadi penggusuran rumah ilegal kemarin.
Melansir Antara, warga setempat masih memilah barang-barang yang masih bisa diselamatkan untuk dibawa.
Sementara kawasan itu masih dijaga petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol Pamong Praja, dan Direktorat Pengamanan BP Batam terlihat masih berjaga di sekitar wilayah.
Penggusuran itu sempat rusuh pada Rabu (6/7), diduga sebanyak 14 orang yang diduga menjadi dalang kerusuhan itu.
Baca Juga:Antraks Merebak di Gunungkidul, Kementan Gerak Cepat Lakukan Penanganan
Di lokasi polisi menemukan beberapa barang bukti berupa bom molotov, panah, dan senjata tajam di lokasi.
Penggusuran Sesuai Prosedur
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri melalui humas Pemkot Batam menyebut penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur.
Kata dia, sebelum penertiban, warga sudah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali.
Tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP dan Ditpam juga melakukan penertiban secara persuasif.
Yusfa mengatakan sebelumnya instansi terkait juga sudah melakukan mediasi antara warga Ruli Tangki Seribu dengan pihak perusahaan PT Batammas Indah Permai yang difasilitasi oleh camat dan lurah.
Pihak perusahaan memberikan ganti rugi berupa kavling siap bangun seluas 6x10 di Punggur dan uang sagu hati.
"Pada saat mediasi dilakukan, dari 500 kepala keluarga, sebanyak 450 bersedia direlokasi dan menerima ganti rugi. Ada sekitar 50 KK yang menolak untuk direlokasi," kata Yusfa. [antara]