KPK Periksa Lis Darmansyah, Samsul Bahrum dan Dwi Ajeng Sekar Respaty Terkait Dugaan Korupsi Cukai Rokok

Diduga eks Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, juga dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Maret 2023 | 16:22 WIB
KPK Periksa Lis Darmansyah, Samsul Bahrum dan Dwi Ajeng Sekar Respaty Terkait Dugaan Korupsi Cukai Rokok
Ilustrasi Rokok (pixabay)

SuaraBatam.id - KPK telah memeriksa tiga pejabat publik terkait dugaan korupsi cukai rokok di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Diduga eks Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, juga dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Melansir batamnews--jaringan suara.com, KPK juga telah memeriksa mantan Asisten II Pemprov Kepri, Samsul Bahrum pada Rabu (29/3/2023).

Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Bintan-Karimun.

Baca Juga:Kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Digeledah KPK, Dugaan Korupsi Apa?

Selain itu dihari yang sama Dwi Ajeng Sekar Respaty juga diperiksa.

Untuk diketahui KPK telah menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Tanjungpinang pada 27-28 Maret 2023.

Kepala BP KPBPB Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri mengatakan, pemeriksaan dilakukan KPK terkait berangkat kuota di tahun 2016 sampai 2019.

"Ada dua atau tiga ruangan yang digeledah," kata dia, Selasa (28/3) lalu.

Ia mengaku tak banyak pertanyaan dari tim KPK yang turun. Hanya soal dokumen-dokumen saja.

Baca Juga:Geledah Kantor BP Bintan di Tanjungpinang, KPK Sita Dokumen Fiktif Kuota Rokok

"(yang ditanya) Arsip surat saja. Hari ini belum ditanya penyidik, saya cuma boleh jawab itu," ujar Ikhsan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini