SuaraBatam.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru mengumpulkan data terkait empat pekerja yang tewas di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan PT GMC Batam.
Di PT PaxOcean dua orang tewas keracunan tercatat sebagai pekerja Subcon PT Ganda Samudra. Sementara di PT GMC dua korban tewas terlindas kendaraan wheel loader.
Disnaker Kepri saat ini masih menunggu hasil investigasi ke perusahaan terkait.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diatur lebih lanjut dalam UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja," ucap
Kepala Disnaker Kepri, Mangara Simarmata, dikutip dari batamnews--jaringansuara.com, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga:Batam Kerap Banjir, Pemko Batam Baru Usul Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana
Kronologis
Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard telah menewaskan dua pekerja saat mereka membersihkan tanki Kapal Pertamina Abherka.
Diduga, uap racun masih tersisa di dalam tanki tersebut dari material bekas minyak yang akan dibersihkan.
Sedangkan di PT GMC Batam, terjadi kecelakaan saat sebuah alat berat melindas dua pekerja hingga mengakibatkan kematian mereka.
Kecelakaan kerja yang terjadi di kedua perusahaan tersebut menunjukkan pentingnya penegakan keselamatan kerja di industri.
Baca Juga:Konsumsi Ikan di Batam 18 ribu Ton Sebulan, Dinas Perikanan Sidak Pasar Pastikan Kualitas
“Tim sudah turun untuk melakukan penumpulan bukti dan keterangan. Tim masih bekerja di masing-masing perusahaan. Sanksi tentu ada, tapi belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses pengumpulan data,” sebut Mangara.