Marak Tambah Pasir Ilegal di Kampung Boyan Lingga, 5 Orang Diamankan Polisi

Lima orang tersangka kasus tambang pasir timah ilegal tersebut sudah diamankan Polda Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:40 WIB
Marak Tambah Pasir Ilegal di Kampung Boyan Lingga, 5 Orang Diamankan Polisi
Ilustrasi tambang pasir. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Aktivitas tambang pasir ilegal masih ditemukan di Kampung Boyan Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Lima orang tersangka kasus tambang pasir timah ilegal tersebut sudah diamankan Polda Kepulauan Riau.

Melansir Antara, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyebutkan, kelima orang tersangka yang ditangkap merupakan pemilik modal dan pemilik mesin tambang pasir timah ilegal tersebut.

“Kelima tersangka penambang pasir timah tanpa izin (ilegal) yaitu JH, D, S, Z dan R. Mereka diamankan tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri saat sedang beroperasi,” ujar Kapolda Kepri saat menggelar konferensi pers di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Baca Juga:Pemilik Lahan Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia Tetap Akan Dihukum

Petugas mengamankan barang bukti 5 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon 4 inci, 4 buah selang alkon atau kain 4 inci, 3 buah cangkul serta 1 buah ember berisikan pasir timah.

Dia menyebutkan, kelima tersangka ini melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 158 Undang - Undang no 3 Tahun 2020 tentang Minerba (mineral dan batu bara) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Dalam penanganan ini kita berharap bahwa penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus mengikuti ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu terkait administrasi pertambangan,” kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi menjelaskan, penindakan tambang ilegal ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia (RI) agar dilakukan penegakan hukum, guna mencegah aktifitas-aktifitas yang dapat merugikan negara .

"Sebelumnya kami mengamankan 14 orang, tetapi dari jumlah tersebut kami pilah mana yang berperan sebagai pemilik modal dan pekerja. Kelima tersangka ini merupakan pemilik modal dan pemilik mesin tambang pasir timah," katanya.

Baca Juga:Kampung Ilegal WNI di Malaysia Sudah Berdiri Lama, Padahal Cuma 4 KM dari Kantor Polisi

Dia menyebutkan, kelima tersangka ini yang bertanggung jawab atas tindakan penambangan pasir timah ilegal tersebut.

Sedangkan untuk penyaluran, dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman karena saat dilakukan pemeriksaan ke salah satu gudang yang berada di Lingga, gudang tersebut dalam keadaan kosong.

"Artinya kita tetap melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang tersebut dan ke perusahaan mana tujuan dari mereka menjual pasir timah ini," ujarnya. [antara]

News

Terkini

Jadwal imsakiyah memuat informasi sholat lima waktu, batas makan sahur hingga berbuka puasa.

News | 03:30 WIB

Waktu berbuka biasanya ditandai menjelang masuknya salat magrib.

News | 16:18 WIB

Penggeledahan itu diduga terkait korupsi barang kena cukai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar

News | 16:10 WIB

Sebelum makan sahur ada baiknya kita mengetahui jadwal imsakiyah. Jadwal imsakiya memuat informasi sholat lima waktu, batas makan sahur hingga berbuka puasa.

News | 03:30 WIB

Sehingga bila azan sudah berkumandang, kita yang berpuasa disunnahkan segera membatalkannya atau menyantap hidangan berbuka.

News | 16:18 WIB

Remaja tersebut Mf (18) dan Z (17), keduanya ditangkap di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun, Selasa (28/3/2023).

News | 14:59 WIB

Jadwal imsak setiap daerah sudah ditentukan dengan kehatian-hatian.

News | 04:00 WIB

Pasar murah di Bintan berlangsung pada 30-31 Maret di Kampung Bugis, 1-2 April di Bintan Center, 8-9 April di Senggarang, dan 17-18 April di Bintan Center.

News | 17:37 WIB

Berikut waktu berbuka di Batam pada Sabtu 25 Maret 2023 jatuh pada pukul 18.17 WIB.

News | 17:15 WIB

Sedangkan waktu imsak di Batam hari ini jatuh pada pukul 04.53 WIB.

News | 04:00 WIB

Waktu berbuka di Batam hari kedua Ramadan 1444 H atau 24 Maret 2023.

News | 16:19 WIB

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB
Tampilkan lebih banyak