SuaraBatam.id - Tiga nelayan Indonesia asal Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau diamankan pihak Kepolisian Maritim Malaysia.
Mereka disebut menangkap ikan di wilayah Perairan negara Malaysia saat hendak menangkap ikan, Jumat.
“Iya mereka diamankan sama Polisi Malaysia, karena informasi yang kami terima, saat mereka menangkap ikan, masuk ke perairan Malaysia. Makanya dibawa ke sana untuk di interogasi,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat dihubungi melalui telepon di Batam, Jumat.
Kepolisian sudah berkomunikasi dengan pihak Malaysia untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
Baca Juga:Waspada Indonesia, Jangan Pesan Tiket Bila Melihat Event yang Ada Seventeen dan ENHYPEN ini
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Malaysia di sana, dengan Konjen (Konsulat Jenderal) Malaysia, hanya diinterogasi sebentar karena masalah wilayah,” ucapnya.
Warga setempat juga membenarkan bahwa Kepolisian Malaysia itu adalah nelayan yang sedang mencari ikan.
“Mereka nelayan yang menggunakan kapal kecil bukan nelayan kapal besar ukuran 2 GT. Jadi tidak ada hal-hal lainnya yang bersangkutan dengan tindak kejahatan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak ke lokasi penyerahan ketiga orang nelayan ini untuk penjemputan.
“Sore ini rencananya akan dikembalikan dan akan kami jemput. Nanti akan dijemput sama petugas dari Polairud Polres Bintan,” katanya. [Antara]
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Ahli Penyakit Ikan Lewat Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka