Eks Manajer Bank Syariah Indonesia di Karimun Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Curi Uang Miliaran

Setelah melewati proses hukum, laki-laki itu akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Eliza Gusmeri
Kamis, 02 Februari 2023 | 16:36 WIB
Eks Manajer Bank Syariah Indonesia di Karimun Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Curi Uang Miliaran
Ilustrasi hukum (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)

SuaraBatam.id - Satria Arsy Saina terbukti mencuri uang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Karimun. Sebelumnya ia berkerja sebagai manajer di bank tersebut.

Setelah melewati proses hukum, laki-laki itu akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, vonis majelis hakim tersebut lebih sedikit dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karimun, yaitu selama 5 tahun penjara.

Vonis dibacakan oleh hakim ketua, Alfonsius Siringo-Ringo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Karimun pada Rabu (1/2/2023).

Baca Juga:30 Rumah di Karimun Terendam Banjir Rob, Warga Minta Pemerintah Bangun Turap

Selain itu, vonis juga dijatuhkan pada seorang wanita bernama Wini Mulyani yang diketahui juga terlibat dalam aksi pencurian uang perusahaan tersebut.

Wini Mulyani merupakan pegawai dari Bank BSI Karimun yang turut serta menikmati uang dari hasil curian tersebut.

"Yang memberatkan terdakwa Wina yakni menikmati hasil pencurian dalam bentuk barang, fasilitas dan uang. Menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 9 bulan," katanya.

Putusan terhadap terdakwa Wini juga lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu dituntut selama 2 tahun penjara.

Aksi pencurian itu dilakukan pada saat Satria masih menjabat sebagai Branch Manager KCP Bank BSI Karimun pada Juli 2022 lalu dengan cara membobol brangkas.

Baca Juga:Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA: Langsung Deportasi Kalau Overstay

Dari perkara ini, sejumlah barang bukti disita berupa uang tunai Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10.000 lembar, uang tunai Rp 300 juta dengan pecahan Rp 50 ribu 6.100 lembar.

News

Terkini

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB

Tujuannya, agar puasa kita dapat berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ringkasnya berikut doa sahur yang bisa kita amalkan selama bulan Ramadan.

News | 18:19 WIB

Kondisi ini juga membuat pedagang bunga bertebaran di lokasi. Yani, salah seorang penjual bunga ketiban rezeki dengan menjual satu bungkus bunga harga Rp 10 ribu.

News | 18:08 WIB

Kampung terakhir di Singapura itupun kini menjadi tujuan wisata yang populer. Untuk menemukan Kampung Lorong Buangkok, datanglah ke daerah Sengkang.

News | 14:01 WIB

Hal itu diketahui dari akun @PartaiSocmed yang menampilkan cewek yang diduga anak sang Sekda.

News | 13:48 WIB

Sebentar lagi umat islam kembali menjalani ibadah puasa. Sebelum menjalankan ibadah puasa ada beberapa syarat yang perlu kita ketahui agar ibadah kita diterima Allah SWT.

News | 13:36 WIB

Ia menyebut bibit sapi itu aman karena NTT berstatus zona hijau wabah PMK dan telah menjalani karantina selama 14 hari di NTT sebelum kemudian dikirim ke Kepri.

News | 20:20 WIB

Udin menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan fiktif, karena perjalanan itu sudah dilaporkan.

News | 16:13 WIB

Mereka diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif yang diadukan satu agen travel.

News | 15:57 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu akhirnya

News | 14:03 WIB

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).

News | 13:52 WIB

Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.

News | 13:44 WIB
Tampilkan lebih banyak