Napi Rutan Tanjungpinang yang Kabur Kembali Ditangkap

Eri Erawan mengatakan bahwa Zul merupakan napi yang terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Suhardiman
Senin, 14 November 2022 | 19:19 WIB
Napi Rutan Tanjungpinang yang Kabur Kembali Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBatam.id - Seorang narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Zul Fauzi Rahma akhirnya tertangkap. Zul sempat kabur pada 31 Oktober 2022.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, Zul ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, dini hari tadi.

"Penangkapan itu berkat kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham Kepulauan Riau, Polres Bintan, Polresta Tanjungpinang, Binda Kepri," katanya melansir BatamNews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/11/2022).

Eri Erawan mengatakan bahwa Zul merupakan napi yang terlibat kasus penggelapan sepeda motor.

Baca Juga:Sudah Nyaman Saat Intim Bareng Nathalie Holscher, Faris Akui Hal Ini dari Mantan Istri Sule, Eko Patrio Terkejut Dengar 'Keras'

Dengan adanya kasus ini, kata Eri, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan kinerja pengawasan. Pihak rutan juga akan melakukan evaluasi terhadap petugas jaga.

"Kami berkomitmen dan memperbaiki integritas petugas dan memastikan saksi yang terukur sesuai aturan yang berlaku jika terdapat petugas yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

"Namun kami membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memperbaiki pelayanan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program-program pembinaan yang kami laksanakan," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini