Tarif Sewa Rumah di Singapura Naik Hingga 70 Persen, Ekspatriat Tertekan Bayar per Bulan

Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority, harga sewa rumah pribadi naik 8,6 persen pada kuartal ketiga tahun ini, tertinggi sejak 2007.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 12 November 2022 | 17:00 WIB
Tarif Sewa Rumah di Singapura Naik Hingga 70 Persen, Ekspatriat Tertekan Bayar per Bulan
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)

“Mungkin kita masih bisa membayar sewa mahal ini, tapi sampai kapan? Banyak hal yang harus kami jatah atau kurangi untuk membayar sewa rumah,” keluhnya.


Ekspatriat kesulitan bayar sewa


Dikutip dari Utusan Malaysia, ekspatriat asal Korea Selatan, Jang Moon-kyong mengatakan dia saat ini membayar S$2.000 atau sekira Rp 22 juta lebih per bulan untuk menyewa kamar utama di sebuah kondominium dekat kawasan Boon Keng dan sewanya berakhir pada Maret tahun depan.

Namun, bulan lalu, agennya memberi tahu dia bahwa dia harus pindah dalam waktu dua bulan jika dia menolak membayar tarif sewa baru, yaitu antara S$2.800 hingga S$3.000 (Rp 32 juta lebih) hingga Rp 43,2 juta per bulan mulai Januari mendatang.

Baca Juga:Atta Halilintar Panen Pujian, Ada Apa?

Tidak ingin membebani dirinya sendiri, Moon-kyong dan temannya berencana untuk menyewa unit lain seharga S$4.000 (Rp 45,7 juta), tetapi harus membatalkan rencana mereka setelah pemilik meminta tambahan S$1.000 (Rp 11,4 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak