Bea Cukai Kantongi Nama Pengusaha di Batam Diduga Pemilik Ribuan Botol Mikol Ilegal

Saat ini pihak Bea Cukai Batam juga mengantongi salah satu nama yang diduga sebagai pemilik barang yang melanggar aturan kepabeanan tersebut.

Eliza Gusmeri
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:28 WIB
Bea Cukai Kantongi Nama Pengusaha di Batam Diduga Pemilik Ribuan Botol Mikol Ilegal
Ribuan Botol Mikol di Gudang Penyimpanan Bukti Bea Cukai Batam (suara.com/partahi)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah menjelaskan bahwa kronologi kejadian ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang diduga bermuatan minuman beralkohol ilegal yang akan masuk ke peraian Indonesia.

Kemudian Satgas Patroli Laut Gabungan melakukan pengejaran sampai di perairan Tanjung Sengkuang.

“Pada saat pengejaran dan proses penghentian, kapal tersebut dengan sengaja menabrak kapal patroli Bea Cukai sehingga lambung kapal patroli Bea Cukai rusak. Selain itu ABK kapal kayu tidak bersikap kooperatif," ungkapnya, Jumat (21/10/2022) malam.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Pengemudi Kapal Cepat Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Tanjung Sauh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak