Pemprov Kepri Berencana Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Fasilitas itu bekerja sama dengan PT PLN (Persero).

Eliza Gusmeri
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:26 WIB
Pemprov Kepri Berencana Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menyiapkan infrastruktur kendaraan bermotor listrik.

Fasilitas itu bekerja sama dengan PT PLN (Persero).

"Kami dukung kebijakan kendaraan bermotor listrik dikembangkan di Kepri," kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa, dilansir dari Antara.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Muhammad Darwin mengatakan infrastruktur kendaraan bermotor membutuhkan daya listrik yang besar sehingga kebijakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai harus melibatkan PLN.

Baca Juga:Luhut: Indonesia Bisa Jadi Negara Kedua Penghasil Baterai Lithium Terbesar Dunia

"Pelu dibangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," ujarnya.

Menurut dia, Batam paling siap mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dibanding kabupaten dan kota lainnya di Kepri. Sejumlah warga Batam saat ini juga memiliki kendaraan bermotor listrik.

"Kalau pengisian baterai dilakukan di rumah, maka daya listrik yang dibutuhkan 7.000 KWH," katanya.

Darwin mengemukakan pengembangan kendaraan bermotor listrik berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran daerah di Kepri. "Tahap awal dilaksanakan di lingkungan pemerintahan. Mungkin kendaraan roda dua dulu," ungkapnya.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Mulai Pakai Mobil Dinas Listrik, Tapi Hanya Sistem Sewa, Ini Penjelasan Dani Ramdan

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara.

"Tentu pengembangan kendaraan listrik ini akan mengurangi subsidi terhadap BBM, selain mencegah polusi udara," katanya.

Ia menuturkan, Dishub Kepri menetapkan titik atau lokasi SPKLU dan SPBKLU setelah Pemprov Kepri melaksanakan kebijakan tersebut. "Tahap awal kemungkinan dilaksanakan di lingkungan pemerintahan," ujar Darwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini