Obat Batuk Sirup Anak Ditarik, Orang Tua di Batam Bingung Cari Obat Demam untuk Anak

Sebelumnya keluar surat edaran SR.01.05/III/3461/2022, dari Kementerian Kesehatan mengenai Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipika

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:42 WIB
Obat Batuk Sirup Anak Ditarik, Orang Tua di Batam Bingung Cari Obat Demam untuk Anak
Salah satu counter obat bagi anak di salah satu apotik yang kini telah kosong [foto: suara.com/partahi]

SuaraBatam.id - Kini para orangtua di Batam, Kepulauan Riau mengaku bingung mencari obat penurun panas bagi anak-anak, terlebih saat ini kondisi cuaca Kota Batam yang tidak menentu.

Sebelumnya keluar surat edaran SR.01.05/III/3461/2022, dari Kementerian Kesehatan mengenai Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

"Sebelum beredar informasi ini. Kalau anak saya demam, sebelum saya bawa ke dokter biasa saya kasih obat sirup. Tapi sekarang saya bigung, seperti tadi malam saya keliling seluruh apotik di Batam Center hingga Nagoya hanya untuk mencari obat penurun demam anak," ungkap Gema Pamungkas, Jumat (21/10/2022).

Gema mengaku setiap anaknya yang berusia 4 tahun mengalami demam, ia kerap menggunakan obat sirup yang mengandung Paracetamol, sebagai langkah pertama sebelum anak dibawa berobat ke dokter.

Baca Juga:Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut

Namun dikarenakan mengetahui adanya aturan terbaru dari Kemenkes, Gema menuturkan memilih untuk menuju dokter terlebih dahulu, daripada memilih untuk membeli obat penurun demam pada anak di apotik terdekat.

"Awalnya anak saya mulai demam dari sore. Sudah di kompres, namun sampai malam tidak turun panasnya. Akhirnya sekitar jam 9 malam saya ke rumah sakit terdekat. Nah darisini masalah dimulai," lanjutnya.

Setelah ditangani oleh dokter, Gema kemudian diminta untuk menebus resep obat penurun panas yang diberikan oleh dokter tersebut.

Dalam resep tersebut, dokter diakuinya menuliskan adanya obat berbentuk cair yang mengandung Paracetamol, sebagai obat penurun demam.

"Di sini masalahnya, apotik rumah sakit sudah tutup karena malam, dan terpaksa mencari ke klinik dan apotik bermodalkan resep dokter," paparnya.

Baca Juga:Kemenkes Instuksikan Hentikan Peredaran Obat Penurun Demam Jenis Sirup, Warga: Mending Tablet atau Puyer

Mencoba untuk berpikir positif, Gema dan istrinya kemudian mencari obat hanya di sekitar kediamannya yang berada di kawasan Botania, Batam Center.

Hasil pencarian obat bagi anaknya kemudian menemui jalan buntu, dikarenakan seluruh klinik dan apotik yang didatanginya, mengaku sudah tidak memiliki segala jenis obat batuk sirup.

"Tidak menyerah saya coba semua apotik dan klinik sampai ke daerah Nagoya, Jodoh, sampai Batuampar dan Bengkong. Tapi hasilnya sama semua," sesalnya.

Ia, sempat merasa kesal dan kecewa dengan keputusan Pemerintah Pusat mengenai penarikan obat bagi anak secara tiba-tiba.

Gema kemudian memilih untuk membeli kompres penurun demam bagi anak, di salah satu apotik yang sebelumnya telah ia datangi.

"Tapi tiba-tiba petugas apotik menawarkan obat batuk sirup Tempra kepada saya. Saya sempat kesal karena sebelumnya saya datang mereka bilang sudah tidak ada lagi. Tapi karena memikirkan anak saya, akhirnya saya redam kemarahan saya dan saya beli obat itu dengan harga yang tiba-tiba juga melangit dibandingkan harga sebelumnya," tegasnya.

Tidak hanya Gema, Githa salah satu warga Batam Centre juga berharap agar pemerintah secepatnya mengumumkan obar sirup mana saja yang diperbolehkan dipergunakan untuk dikonsumsi.

“Selama ini kalau anak saya demam, saya selalu memberinya dengan paracetamol sirup anak, tapi dengan adanya SE dari kemenkes, saya menjadi bingung,” kata Ghita ditemui di Batam Centre, Jumat (21/10/2022).

Yang membuat dirinya bertambah bingung, sambung Ghita, saat kepala Dinas Kesehatan Batam yang menyebutkan tidak ada masalah selagi ada resep dokter.

“Saya berharap kisruh ini bisa secepatnya terungkap, agar kami para ibu tidak bingung jika anak-anak demam untuk obat apa yang seharusya kami berikan,” papar Ghita.

Senada juga diungkapkan Meri, warga lainnya yang juga berharap agar kisruh obat sirup anak ini bisa cepat terselesaikan.

Meski saat ini pemerintah telah merilis hanya lima obat sirup anak yang tidak diperbolehkan untuk di konsumsi, namun dirinya mengaku tetap saja cemas.

“Kami berharap ada titik terang yang terbaik, kan tidak mungkin demem sedikit saja, langsung kami bawa putra putri kami ke Rumah Sakit biar dapat resep dokter,” papar Meri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini