Tidak hanya Gema, Githa salah satu warga Batam Centre juga berharap agar pemerintah secepatnya mengumumkan obar sirup mana saja yang diperbolehkan dipergunakan untuk dikonsumsi.
“Selama ini kalau anak saya demam, saya selalu memberinya dengan paracetamol sirup anak, tapi dengan adanya SE dari kemenkes, saya menjadi bingung,” kata Ghita ditemui di Batam Centre, Jumat (21/10/2022).
Yang membuat dirinya bertambah bingung, sambung Ghita, saat kepala Dinas Kesehatan Batam yang menyebutkan tidak ada masalah selagi ada resep dokter.
“Saya berharap kisruh ini bisa secepatnya terungkap, agar kami para ibu tidak bingung jika anak-anak demam untuk obat apa yang seharusya kami berikan,” papar Ghita.
Baca Juga:Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut
Senada juga diungkapkan Meri, warga lainnya yang juga berharap agar kisruh obat sirup anak ini bisa cepat terselesaikan.
Meski saat ini pemerintah telah merilis hanya lima obat sirup anak yang tidak diperbolehkan untuk di konsumsi, namun dirinya mengaku tetap saja cemas.
“Kami berharap ada titik terang yang terbaik, kan tidak mungkin demem sedikit saja, langsung kami bawa putra putri kami ke Rumah Sakit biar dapat resep dokter,” papar Meri.