Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang

Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-

Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:03 WIB
Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2022, setidaknya 76 anak menjadi korban kekerasan di wilayah itu.

"Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 76 orang dan sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang,Rustam, dikutip dari Antara, Selasa.

Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-laki.

"Yang menjadi korban kasus persetubuhan 15 anak dan pencabulan 21 anak," ujarnya.

Baca Juga:Komnas Perempuan Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

Sementara itu, berdasarkan hubungan dengan korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pacar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menerima 12 laporan terkait kasus itu dalam periode Januari - September 2022. Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.

"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.

Rustam mengemukakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus. Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak tujuh kasus kekerasan yang dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022, sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.

Baca Juga:Gagal Ginjal Akut Hantui Anak-anak Indonesia, IDAI Telusuri Kasusnya

"Untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa, kami lanjutkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga. Perhatian, perlindungan dan pemahaman yang diberikan terhadap anak dapat mencegah terjadi kekerasan. "Sinergi yang terbangun antar-pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini