Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang

Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-

Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:03 WIB
Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tanjungpinang
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Sepanjang tahun 2022, setidaknya 76 anak menjadi korban kekerasan di wilayah itu.

"Jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 76 orang dan sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang,Rustam, dikutip dari Antara, Selasa.

Ia mengungkapkan 42 dari 76 anak menjadi korban kekerasan seksual, sementara 13 anak laki-laki menjadi pelaku. Dari 42 anak korban kekerasan seksual itu, dua diantaranya laki-laki.

"Yang menjadi korban kasus persetubuhan 15 anak dan pencabulan 21 anak," ujarnya.

Baca Juga:Komnas Perempuan Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya

Sementara itu, berdasarkan hubungan dengan korban, kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh pacar.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menerima 12 laporan terkait kasus itu dalam periode Januari - September 2022. Tujuh kekerasan seksual terhadap anak lainnya dilakukan oleh orang lain dan lima kasus dilakukan oleh tetangga.

"Ada satu kekerasan seksual dengan pelaku anggota keluarga," ungkapnya.

Rustam mengemukakan usia korban kekerasan seksual terhadap anak didominasi anak-anak usia 6-12 tahun sebanyak 19 kasus. Kelompok usia 13-17 tahun 14 anak, sedangkan usia 0-5 tahun tiga orang. Sementara pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak berusia 18-25 tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat sebanyak tujuh kasus kekerasan yang dilakukan pelaku berusia 18 hingga 25 tahun pada periode Januari - September 2022, sedangkan usia 13 - 17 tahun dan 26 - 40 tahun masing-masing enam kasus, dan satu kasus dengan pelaku usia 6 hingga 12 tahun.

Baca Juga:Gagal Ginjal Akut Hantui Anak-anak Indonesia, IDAI Telusuri Kasusnya

"Untuk kasus kekerasan dengan pelaku orang dewasa, kami lanjutkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Ia mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dapat dicegah pemerintah, keluarga, pihak sekolah dan warga. Perhatian, perlindungan dan pemahaman yang diberikan terhadap anak dapat mencegah terjadi kekerasan. "Sinergi yang terbangun antar-pihak dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ucapnya. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini