Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini

Mengenai aliran dana ke mana digunakan, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra belum bisa menjelaskan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:54 WIB
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini
Tersangka Kasus Korupsi SMKN 1 Batam yang Kini Diamankan Oleh Kejari Batam (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Batam terjerat kasus korupsi dana BOS.

Melansir Batamnews, mengenai aliran dana ke mana digunakan, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra belum bisa menjelaskan.

"Masih dalam pengembangan di penyidikan. Materi tersebut akan kami jelaskan ketika penyidikan sudah rampung," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, Selasa (18/10/2022).

Begitu juga soal dugaan oknum lain yang terlibat. Ia enggan mengomentari banyak akan hal itu.

Baca Juga:Disperindag Batam Berlakukan Fuel Card 3.0 untuk Transaksi BBM Hari Ini, Apa Kelebihannya?

"Untuk saat ini baru dua tersangka. Untuk info itu masih terus penyidik gali dan kembangkan," ujarnya.

Namun beredar dugaan, uang yang diselewengkan itu digunakan untuk membeli mobil, tapi atas nama Kepala Sekolah.

Sebelumnya, Kejari Batam menerapkan dua orang tersangka, yakni Kepala Sekolah SMKN 1 Batam, berinisial L dan Bendahara inisial M. Keduanya ditahan Senin (17/10) sore di Polsek Batuampar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:Kepsek SMKN 1 Batam dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini