SMK SPN Dirgantara Tak Kunjung Ditutup, KPPAD Temukan Banyak Keganjalan

Sebelumnya, pemilik yayasan penyelenggara sekolah, Aiptu Erwin Depari menjadi terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah itu.

Eliza Gusmeri
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:31 WIB
SMK SPN Dirgantara Tak Kunjung Ditutup, KPPAD Temukan Banyak Keganjalan
SMK SPN Dirgantara Batam [Batamnews]

SuaraBatam.id - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah mengutarakan kekecewaannya terhadap kasus SMK SPN Dirgantara.

Sebelumnya, pemilik yayasan penyelenggara sekolah, Aiptu Erwin Depari menjadi terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah itu.

Menurutnya, sudah jelas praktik kekerasan dan kegiatan belajar sekolah itu diduga melenceng dari tujuan pendidikan sebenarnya dan pemerintah harus tegas menutup pembelajaran di sekolah tersebut.

Melansir Batamnews, Abdillah mengungkap sejumlah fakta menyimpangnya pembelajaran di SPN Dirgantara.

Baca Juga:Putri Gus Dur Tak Kaget Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar meski Sudah Menjadi Korban KDRT

"Sekolah itu harusnya ditutup. Dalam rapat bersama tim penanganan kasus ini sebelumnya, memang sudah sepakat untuk merelokasi siswa/i yang berada di kelas I dan kelas II ke sekolah lain," ucapnya.

Banyak praktik-praktik pembelajaran yang menjadi hal janggal. Mulai dari temuan terkait penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sistem yang diterapkan.

Terdakwa kekerasan saat ini Erwin Depari dikatakan Abdillah juga bertindak sebagai pembina, pemilik yayasan dan guru.

Bahkan kompetensi guru pengajar di SMK Dirgantara juga dipertanyakannya. "Ada kami temukan yang ngajar soal teknis baling-baling pesawat, malah gurunya sarjana pendidikan agama, kan gak sinkron," ujarnya.

"Kami banyak memegang data. Mulai dari korban kekerasan di sekolah itu sejak 2017. Hingga kegiatan pendidikan. Tak seperti sekolah semestinya. Mereka hanya disuruh push up, sit up, macam sekolah SPN polisi, padahal SMK penerbangan. Tak pernah kami lihat instrumen belajar yang seharusnya. Laporan orangtua di sekolah ini ke polisi sudah banyak ternyata, berkasnya udah menumpuk, hanya saja tidak ditindak oleh dinas terkait," sebutnya.

Baca Juga:Gagal Jadi Contoh, Oknum Guru Malah Tendang sampai Lempar Tas ke Murid di Depan Kelas, Tuai Pro Kontra

Para orangtua siswa kerap mendapat intervensi dari pihak sekolah. Bahkan anak-anak mereka yang terlanjur masuk asrama pendidikan di sekolah yang berada di bangunan ruko itu seperti terkekang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini