LKAAM Sumbar soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba

Menurut dia, pemberian gelar adat Minang kepada Irjen Teddy Minahasa yaitu Tuanku Bandaro Alam Sati dilakukan atas sejumlah prestasi yang ditorehkan.

Eko Faizin
Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:24 WIB
LKAAM Sumbar soal Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu di Sumbar. [Dok Polres Sijunjung]

Ia mengatakan tidak ada pencabutan gelar karena akan tetapi pihaknya akan duduk bersama dengan ninik mamak membahas hal ini.

Sebelumnya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra beserta istri Merthy dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar, Sumbar pada 16 Juni 2022.

Irjen Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat Tuanku Bandaro Alam Sati, sementara untuk istrinya Puti Sibadayu.

Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak