Menurutnya urgensi pengawasan orang asing di Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain, karena wilayah kita salah satunya yang berada di segi tiga emas, di jalur strategis selat Malaka.
"Di mana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah," ucap Sekda.
Seyogianya, kata sekda, pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Tanjungpinang, terutama dari masing-masing kelurahan.
Menurutnya unsur RT, RW, lurah, dan camat adalah aparat di tingkat bawah kita di lapangan, yang setiap hari akan dengan mudah mengidentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing yang berada di sekitar lokasi masing-masing.
Baca Juga:BRK Syariah Laporkan Dugaan Kasus Pembiayaan Fiktif di Kantor Cabang Duri
"Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergi terhadap pengawasan orang asing di Tanjungpinang," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan RT, RW, dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, namun tanpa menghilangkan pluralisme kebhinnekaan yang memang menjadi modal kekuatan Tanjungpinang melakukan pembangunan.
"Kewaspadaan itu penting dan perlu kita galakkan. Apalagi menjelang hajatan besar, Pemilu 2024," katanya menegaskan. [antara]