Kapal Asing Malaysia Kedapatan Tangkap Ikan di Kepri, Petugas Amankan 250 Kg Ikan Campur

Setelah diamankan, petugas menemukan dan mengamankan 250 kilogram ikan campur. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari awak kapal itu memancing di wilayah perairan Indonesia.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Kapal Asing Malaysia Kedapatan Tangkap Ikan di Kepri, Petugas Amankan 250 Kg Ikan Campur
Kapal asing Malaysia [antara]

SuaraBatam.id - Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI setelah kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10).

"KIA, yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis teritorial wilayah perairan Indonesia. KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, dikutip dari Antara.

Setelah diamankan, petugas menemukan dan mengamankan 250 kilogram ikan campur. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari awak kapal itu memancing di wilayah perairan Indonesia.

Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut juga mengangkut empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga:Meski Sudah Berusia 97 Tahun, Mantan PM Malaysia Akan Kembali Ikut Pemilu

"KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009," tambahnya.

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut," ujar Yuhanes. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini