Kasusnya Hampir 2 Tahun, Polisi Riau Akhirnya Tetapkan Satu Tersangka Penembakan Haji Permata

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan satu orang tersangka yakni B, Kamis 6 Oktober 2022.

Eliza Gusmeri
Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:40 WIB
Kasusnya Hampir 2 Tahun, Polisi Riau Akhirnya Tetapkan Satu Tersangka Penembakan Haji Permata
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

SuaraBatam.id - Tersangka kasus penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau Jumhan alias Haji Permata di Riau akhirnya terungkap.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan satu orang tersangka yakni B, Kamis 6 Oktober 2022.

Melansir Riaulink, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan tersangka B merupakan pegawai Bea Cukai Tembilahan.

Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

"Tersangka satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu," ujar Asep ketika ditemui di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (5/10/2022).

Asep menjelaskan, penetapan tersangka terhadap B berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang yang dilakukan belum lama ini dan disaksikan jaksa. Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan olah TKP.

"Juga dilakukan rekonstruksi, penetapan tersangka berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka," jelas Asep.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Bea Cukai Tembilahan, Inhil, Ari Wibawa Yusuf, dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiratno, Kamis (21/1/2021).


Kronologis Peristiwa

Untuk diketahui, Haji Permata diduga ditembak oknum petugas Bea dan Cukai pada Jumat (15/1/2021), di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini